Ke Jepang 2016 (masih) belum bebas Visa

Bahkan jika memiliki elektronik paspor pun kita masih harus mengajukan visa waiver ke Kedutaan Besar Jepang. Walaupun prosesnya jauh lebih mudah dan singkat (1 hari kerja) dibandingkan pemilik paspor biasa yang membutuhkan waktu 4 hari kerja. Akan tetapi tidak perlu khawatir karena kemungkinan besar pengajuan visa kalian diterima semenjak terjalin kerja sama lebih erat antar kedua negara yang pernah saling berseteru (baca : kita terjajah) pada Perang Dunia II.

Terlebih lagi, nampaknya Jepang memang sedang jor-joran dalam membuka diri atau berinvestasi di luar negeri, terutama Indonesia yang memang sedang menggenjot pembangunan infrastrukturnya setelah hanya bisa prihatin selama 10 tahun kebelakang. Proyek MRT Jakarta, lalu proyek transmisi listrik di Sumatra, bahkan mereka membangun mall tersendiri di daerah BSD (AEON Mall), adalah beberapa contoh investasi mereka di Indonesia. Hal lain yang ada dalam pemikiran saya adalah pengunduran waktu untuk Tokyo sebagai tuan rumah Olimpiade musim panas yang seharusnya berlangsung tahun ini (diganti Rio de Janiero), menjadi mundur di tahun 2020. Jadi agar investasi yang sudah terbuang tidak menjadi sia-sia, mereka mengharapkan penerimaan devisa dari sisi pariwisata. Ini terlihat dari betapa murahnya mereka menjual tiket pesawat terbang menuju kota-kota besar di Jepang via flag carrier mereka (JAL & ANA). Pada pameran wisata Jepang dua bulan lalu, mereka menjual tiket PP CGK-HND/NRT dengan JAL/ANA seharga Rp.5.5jt-an saja.

Tidaklah salah jika Lonely Planet memasukan Jepang sebagai best country to visit dalam buku tahunan Best in Travel 2016. Jadi, jika kamu mau ke Jepang, tahun ini adalah saat terbaik. Jangan khawatir jika merasa sudah terlambat untuk melihat bunga Sakura, karena kabarnya musim gugur di Jepang juga tidak kalah cantiknya.

Kalau kamu sudah punya tiketnya, dan ingin mengajukan visa, berikut adalah dokumen dan proses yang wajib disiapkan dan dilakukan.

I. DOKUMEN YANG PERLU DISIAPKAN.

  1. Paspor asli dan masih berlaku sampai 6 bulan kedepan sejak tanggal keberangkatan.
  2. Satu lembar pas foto terbaru (6 bulan terakhir) ukuran 4.5cm x 4.5 cm dengan latar warna putih. Datang ke studio foto ya, sekarang sudah banyak studio foto di mall yang bisa foto untuk visa dengan biaya 50rb Rupiah dan 30 menit langsung jadi.
  3. Formulir permohonan visa (tidak terima mastercard) yang bisa kalian unduh disini. Silahkan diisi dan di cetak jika sudah selesai.
  4. Fotokopi KTP atau surat keterangan domisili jika e-ktp kamu belum jadi-jadi.
  5. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau surat keterangan belajar jika kamu mahasiswa abadi atau masih bersekolah.
  6. Bukti pemesanan tiket pesawat. Pergi pulang ya, jangan kaya bang Toyib.
  7. Jadwal perjalanan atau itinerary, silahkan di unduh disini. Kalau mau contoh itinerary saya, main-main lah ke rumah, sembari membawa buah atau biskuit Khong-Guan.
  8. Fotokopi KK atau Akte lahir jika kamu tidak pergi sendirian. Misal bersama anak, istri, mertua, adik ipar. Dokumen ini hanya untuk menunjukan bahwa kita adalah keluarga (bukan cemara).
  9. Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir. Dokumen ini hanya dilampirkan jika kamu bukan karyawan BUMN, PNS, karyawan perusahaan yang menjalin kerjasama dengan perusahaan di Jepang, atlit yang sudah diakui, dekan atau profesor, dan artis yang sudah go international seperti Agnes Monica.

Dokumen harus disusun rapi dan berurutan, semua yang dicetak atau dikopi haruslah dalam kertas ukuran A4, tidak boleh di staples, dan foto juga harus ditempel, sebelum diserahkan ke petugas di Kedutaan Besar Jepang yang terletak di Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350. Jam operasional adalah hari Senin hingga Jumat pukul 08:00 – 12:00 untuk pendaftaran visa, dan 13:30 – 15:00 untuk pengambilan visa.

Japan Embassy
Gedung Kedutaan Jepang (courtesy of Google)

Jika kamu mengajukan visa via travel agent, maka akan tetap diminta untuk melampirkan surat sponsor, fotokopi KK dan Akte lahir, dan fotokopi rekening koran walau kamu adalah pengecualian seperti yang saya sebutkan di atas. Sepertinya memang travel agent tidak memperbarui persyaratan dengan pihak kedutaan atau memang persyaratan yang diberikan berbeda dengan perorangan, jadi dokumen yang sudah tidak perlu dilampirkan tetap diminta. Juga siapkan biaya tambahan 100rb rupiah (Dwidaya), 150rb (HIS travel), diluar harga visa sebagai biaya jasa pengurusannya. Berhubung kami ber-delapan, jadi lumayan juga kalau menyumbang hampir sejutaan ke travel agent. Sudahlah bayar lebih, syarat juga lebih banyak, dan waktu juga lebih lama (5 hari). Jadi diputuskan saya yang entah kenapa selalu jadi kepala rombongan dalam setiap urusan jalan-jalan untuk berangkat menuju kedutaan.

II. PROSES PENDAFTARAN VISA.

  1. Proses masuk kedutaan awalnya akan ditanya oleh satpam keperluannya apa, lalu diminta untuk meninggalkan KTP, dan screening tas di mesin x-ray.
  2. Setelah di dalam ruangan visa, silahkan mengambil nomor antrian di mesin A. Nomor antrian mungkin panjang kalau kamu datang kesiangan, tapi percayalah itu tidak akan selama kamu menunggu gebetan putus dari pacarnya. Saya yang mengantri 33 nomor, sudah selesai 45 menit kemudian, which is proses pendaftaraan visa per-orang hanya memakan waktu 1.5 menit saja.
  3. Jika berkas telah diserahkan dan diperiksa oleh petugas, maka kita akan diberikan tanda terima untuk pengambilan paspor yang sudah ditempel visa 4 hari kemudian, jika tidak ada kendala (yang biasanya hanya kekurangan dokumen pendukung).

Untuk pembayaran dilakukan saat pengambilan visa. Biaya pembuatan visa Jepang adalah 330rb rupiah, dan harus dibayarkan secara tunai dan dalam satu tarikan nafas.

Visa

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s