“Traveling – It leaves you speechless, then turns you into a STORYTELLER” -Ibn Batuta-
Dengan semakin baik & mudahnya proses pembuatan paspor, maka membuat paspor baru untuk anak saat ini lebih cepat dari waktu yang dibutuhkan Carlos Tevez membobol gawang Milan malam minggu kemarin. Hehehee.
Langkah Pertama adalah, gunakanlah fasilitas Permohonan pembuatan paspor baru secara online di website Ditjen Imigrasi. Berikut urutan proses nya. Perlu diperhatikan, bahwa kolom dengan tanda bintang maka wajib di isi.
- Pilih opsi Pra Permohonan Personal.
- Jenis Permohonan : Baru-Paspor Biasa.
- Jenis paspor : 48H-Perorangan.
- Lokasi Kantor Imigrasi : Pilih yang Paling Dekat dengan rumah.
- Identitas diri : Silahkan di isi sesuai kenyataan. Untuk alamat email, bisa gunakan alamat email orang tua.
- Detail Kartu Identitas : Isi sesuai data di Kartu Keluarga.
- Lanjut langkah berikutnya untuk input data alamat sesuai KK.
- Proses daftar online selesai, check inbox email yang digunakan untuk mendaftar karena Imigrasi akan mengirimkan Tanda Bukti Pengantar ke Bank untuk melakukan pembayaran.

9. Lanjut ke Bank BNI terdekat untuk melakukan pembayaran sebesar Rp.355,000 (+admin bank 5rb Rupiah). Biasanya dikasih dua-tiga copy slip pembayaran, harap di simpan jangan sampai hilang karena salah satunya akan digunakan sebagai tanda bukti untuk mengambil paspor.

10. Kemudian cek inbox email yang tadi, klik URL (link) yang ada di email tersebut untuk mengisi data Bukti Pembayaran kalian, semacam konfirmasi pembayaran gitu deh. Biasanya diminta memasukan Nomor Referensi Bank yang terdapat di slip, dan pilih jadwal kunjungan ke Kantor Imigrasi. Jika pada waktu yang dipilih tapi ternyata berhalangan, maka ada toleransi waktu sampai 7 hari kedepan untuk datang lagi.

11. Once it done, check email lagi karena Ditjen Imigrasi akan mengirimkan Tanda Terima Permohonan. Silahkan di cetak, tanda tangani, dan lampirkan bukti pembayaran untuk dibawa ke Kantor Imigrasi yang sudah dipilih waktu & tempatnya.
Karena sekarang sudah tidak perlu scan & lampirkan dokumen lagi, maka pada proses pertama ini mungkin hanya memakan waktu 20-25 menit.
Langkah Kedua adalah, datang ke kantor Imigrasi dengan membawa dokumen asli & fotocopy (masing2 dalam kertas A4 & tidak boleh dipotong) di bawah ini. Jangan lupa anaknya di bawa juga ya, pakai baju bebas (kecuali berwarna putih), untuk proses foto paspor.
- Akta Kelahiran.
- KTP Kedua Orang tua.
- Kartu Keluarga.
- Surat Nikah Orang Tua.
- Buat Surat Ijin Orang Tua seperti di bawah ini & tanda tangani di atas materai 6000. Jika males, biasanya Koperasi disana menjual seharga 7000.

Cek dokumen saat mengambil nomor antrian, nunggu di panggil, masuk ruang pembuatan paspor, foto, lalu pulang. Gak pake wawancara, karena sang anak juga belom bisa diajak komunikasi. Hehehehe. Nah saat di Imigrasi ini, waktu yang dibutuhkan hanya 30 menit, kalau datang awal bisa lebih cepat, karena yang lama hanya saat menunggu giliran.
Langkah Ketiga adalah, datang tiga hari (kerja) kemudian untuk mengambil paspor dengan membawa bukti penghantar ke bank, slip pembayaran, dan surat kuasa (jika memang di wakilkan). 5 menit selesai.
Jadi jelas bahwa Tevez sudah terlalu lambat dalam urusan mencetak gol, bahkan dia tidak mampu mengejar waktu yang diperlukan Alyssa untuk membuat paspor. Jika dia mengetahui hal ini, mungkin dia akan membuang dot nya & menolak melakukan pemanasan seperti yang pernah dia lakukan di Manchester City. Hahahaha.
Alyssa, mari kita jelajahi dunia.

One Comment Add yours